Lantaran kedapatan sedang berduaaan di kamar hotel, enam pasangan kumpul kebo di gelandang ke kantor Polsek Laweyan. Keenam pasang itu harus menginap di Polsek Laweyan karena tak bisa menunjukkan surat sah sebagai pasangan suami istri. Ika (17) dan Eko (22), satu di antara enam pasangan itu saat digerebek sedang asyik berduaan di kamar. Saat berada di Polsek Laweyan, Ika dan Eko hanya duduk menundukkan kepala sambil menutupi wajah mereka menggunakan kedua tangan.
Hal serupa juga dilakukan pasangan lain yang sebagian besar pasangan abege. “Saya dan Ika berduan di kamar hotel. Kami sedang pacaran saja di dalam (kamar),” kata Eko, warga Kodran, Colomadu, Karanganyar. Eko mengaku menginap di hotel di kawasan Laweyan karena menuruti ajakan sang kekasih. Wanita yang sudah dipacarinya sekitar dua tahun itu sangat ingin menginap di hotel bersamanya.
Karena tak kuasa menolak ajakan itu, ia pun menuruti ajakan sang pujaan hati. “Cuma bercinta saja di dalam kamar,” kata Ika, warga Kleco, Laweyan itu singkat dan tak mau berbicara lagi (Sumber)
0 comments:
Post a Comment